Wakaf Pembebasan Lahan Masjid Roudhotul Jannah Masih Butuh 2,8 Miliar

  • May 07, 2026
  • KIM KUTISARI

Wakaf pembebasan lahan Masjid Roudhotul Jannah Kutisari - Surabaya masih membutuhkan dana Rp 2,8 Miliar untuk pembelian tanah fasilitas masjid seluas 305 meter persegi.

Surabaya, Kutisari.kim.id | Kamis, 7 Mei 2026, Wakaf pembebasan lahan Masjid Roudhotul Jannah Surabaya terus dibuka untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan fasilitas ibadah dan investasi akhirat.

Panitia pembangunan Masjid Roudhotul Jannah menggalang dana untuk pembebasan lahan seluas 305 meter persegi yang akan digunakan sebagai fasilitas penunjang masjid.

Total dana yang dibutuhkan dalam program wakaf tersebut mencapai Rp3,5 miliar.

Sementara berdasarkan data pembaruan per 13 April 2026, dana yang telah terkumpul mencapai Rp643.400.000, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp2.856.600.000.

Panitia membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui sistem wakaf per meter persegi dengan nilai Rp6 juta per meter.

Menariknya, masyarakat juga diperbolehkan mengambil setengah meter persegi dan dapat melakukan pembayaran secara bertahap atau mengangsur sesuai kemampuan.

Ketua Panitia, Arif Mery, mengajak masyarakat menjadikan program ini sebagai bagian dari amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir.

“Kami mengajak bapak, ibu dan saudara semua untuk bersama-sama membantu pembebasan lahan fasilitas masjid. Semoga menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan,” ujarnya.

Warga sekitar menyambut baik program tersebut dan berharap perluasan fasilitas masjid dapat memberikan kenyamanan lebih bagi jamaah serta kegiatan sosial keagamaan di lingkungan sekitar.

“Kalau masjid berkembang, manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Apalagi untuk kegiatan pengajian dan pendidikan,” ujar salah satu warga Kutisari.

Donasi wakaf dapat disalurkan melalui rekening: BSI 1111114001, Atas nama: Masjid Roudhotul Jannah Kutisari.

Informasi dan konfirmasi dapat menghubungi: Arif Mery (Ketua Panitia), Nomor: 0857-5528-1566

Program wakaf ini diharapkan menjadi momentum gotong royong masyarakat dalam membangun fasilitas ibadah yang lebih representatif dan bermanfaat bagi generasi mendatang.